Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Alat Vital Remaja di Kuningan Terjepit Cincin Titanium, Damkar Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD Kuningan Setujui Penetapan Perda soal SOTK

Rabu, 04 September 2024 | 13:27 WIB
  • author Andri Yanto
Anggota DPRD Kuningan Setujui Penetapan Perda soal SOTK
Juru Bicara Pansus III, Kang Yaya saat menyampaikan hasil laporan pembahasan raperda di rapat paripurna Gedung DPRD Kuningan, Jabar. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Pansus III DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, telah menyelesaikan pembahasan terkait Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kuningan Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Juru Bicara Pansus III, Kang Yaya menyampaikan, bahwa rancangan tersebut telah disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kuningan, dan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.

"Raperda ini merupakan norma dasar yang memberikan pedoman dan payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dari sisi substansi, kami menilai bahwa Raperda ini sudah cukup lengkap dan komprehensif, termasuk dalam merumuskan norma-norma hukum serta mempertimbangkan kearifan lokal," kata Kang Kaya saat paripurna penetapan Perda soal SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) di Gedung DPRD Kuningan, Rabu (4/9).

Editor: Andri Yanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut