Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Inspiratif! ASN Disabilitas Dr Carlan Dipercaya Pimpin Dinas Pendidikan Kuningan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap 3 Kasus Narkoba di Kuningan, Sita 35,02 Gram Sabu

Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:29 WIB
  • author Andri Yanto
Polisi Ungkap 3 Kasus Narkoba di Kuningan, Sita 35,02 Gram Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dengan menyita 35,02 gram sabu-sabu. (Foto: Andri)

Tersangka H mengaku memperoleh barang haram tersebut melalui transaksi online dari seseorang berinisial DM. Pengungkapan terakhir terjadi di depan gerbang kosan di wilayah Jalaksana, Kuningan.

Yakni menangkap tersangka S alias B dengan barang bukti 49 paket sabu seberat 28,50 gram. Dari penggeledahan di rumah tersangka di Kramatmulya, polisi menemukan tambahan 22 paket sabu serta peralatan pendukung lain seperti timbangan digital dan plastik klip.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) jo Pasal 112 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Polres Kuningan akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan, jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba," tutupnya.***

Editor: Andri Yanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut