Sebelumnya, beberapa kali mahasiswa merangsek masuk ke halaman gedung dewan, namun diadang oleh kepolisian. Gesekan fisik pun tak terhindarkan, hingga menimbulkan kericuhan.
Setidaknya sampai tiga kali terjadi aksi dorong-dorongan mahasiswa dengan petugas. Sampai-sampai, pintu gerbang gedung dewan nyaris roboh.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy mengucapkan, rasa terimakasih atas aksi kawal putusan MK ke gedung dewan. Meski terjadi beberapa insiden, namun ini masih dimaklumi.
"Ya semuanya berjalan kondusif lah. Saya apresiasi juga kepada petugas baik Polri, TNI, Satpol PP dan keamanan Sekretariat DPRD karena bisa mengendalikan emosi peserta aksi," ungkapnya.
Intinya, Nuzul beranggapan, bahwa apa yang disampaikan mahasiswa merupakan aspirasi dari rakyat Indonesia. Yakni tuntutan terhadap Putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 yang harus dikawal.
"Saya sependapat dengan mahasiswa, bahwa Keputusan MK harus dikawal. Saya sangat sepakat dengan perjuangan mahasiswa," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto