KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Ratusan mahasiswa Kuningan merasa kecewa karena aspirasinya tidak diakomodir oleh anggota dewan saat aksi demo ke Gedung DPRD Kuningan, Jabar, Sabtu (24/8). Hal itu lantaran ingin masuk untuk diskusi ke dalam gedung tidak diperbolehkan.
Pihak DPRD hanya memperbolehkan, agar mahasiswa yang masuk perwakilan saja 10 orang. Namun mahasiswa menolak, karena ingin seluruh peserta aksi masuk ke gedung dewan.
Meski begitu, mahasiswa juga bersedia apabila harus diskusi di luar gedung. Namun syaratnya, 50 anggota dewan harus dihadirkan dan turun bersama-sama mahasiswa di jalan.
Lagi-lagi, pihak dewan tidak bisa memenuhi keinginan mahasiswa. Sehingga mahasiswa merasa kecewa, dan akan demo lagi dengan massa aksi lebih besar.
"Kami nyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Kuningan. Kami akan kembali melakukan aksi ini dengan jumlah yang lebih besar," kata salah seorang orator.
Secara tertib, ratusan mahasiswa membubarkan diri dengan berjalan kaki. Pihak kepolisian sebetulnya memfasilitasi mahasiswa, dengan menyediakan kendaraan untuk pulang ke kampusnya.
Namun mahasiswa menolak, dan tetap berjalan kaki seperti awal saat menuju gedung dewan. Demo ini sempat terjadi bentrokan antara petugas keamanan dan mahasiswa.
Sebelumnya, beberapa kali mahasiswa merangsek masuk ke halaman gedung dewan, namun diadang oleh kepolisian. Gesekan fisik pun tak terhindarkan, hingga menimbulkan kericuhan.
Setidaknya sampai tiga kali terjadi aksi dorong-dorongan mahasiswa dengan petugas. Sampai-sampai, pintu gerbang gedung dewan nyaris roboh.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy mengucapkan, rasa terimakasih atas aksi kawal putusan MK ke gedung dewan. Meski terjadi beberapa insiden, namun ini masih dimaklumi.
"Ya semuanya berjalan kondusif lah. Saya apresiasi juga kepada petugas baik Polri, TNI, Satpol PP dan keamanan Sekretariat DPRD karena bisa mengendalikan emosi peserta aksi," ungkapnya.
Intinya, Nuzul beranggapan, bahwa apa yang disampaikan mahasiswa merupakan aspirasi dari rakyat Indonesia. Yakni tuntutan terhadap Putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 yang harus dikawal.
"Saya sependapat dengan mahasiswa, bahwa Keputusan MK harus dikawal. Saya sangat sepakat dengan perjuangan mahasiswa," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto