KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Personel kepolisian berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kuningan, Jabar. Bahkan dari kasus tersebut, sebanyak empat pelaku ditangkap dan menyita total 43,99 gram narkotika jenis sabu.
Ungkap kasus ini dilakukan melalui operasi Antik Lodaya selama Juli 2024, Selasa (24/7). Selain kasus sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa obat-obatan keras terbatas tanpa izin edar.
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto menjelaskan, sejumlah kasus yang diungkap petugas yakni dua kasus di Sindangagung dan dua kasus dari Cigugur. Sehingga total empat kasus yakni tiga kasus narkotika jenis Sabu, dan satu kasus obat keras terbatas tanpa izin edar.
"Kita amankan empat orang tersangka laki-laki, tiga orang kasus sabu dan satu orang kasus obat keras terbatas tanpa izin edar. Adapun inisial tersangka kasus sabu yaitu Y (39), M (26), K (29), dan B (30)," sebutnya.
Editor : Andri Yanto