get app
inews
Aa Read Next : Pj Bupati Tanggapi Isu Strategis Atas PU Fraksi PPP DPRD Kuningan

Pemkab Kuningan Komitmen Tindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Kamis, 20 Juni 2024 | 15:56 WIB
header img
Pemkab Kuningan, Jabar, berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang tercantum dalam LHP BPK RI. (Foto: Andri)

Menanggapi perhatian PKS terkait BUMDesma eks UPK PNPM Mandiri Pedesaan, Ia menjelaskan, bahwa di Kabupaten Kuningan terdapat 29 unit BUMDesma, semuanya telah bertransformasi menjadi BUMDesma berbadan hukum dari Kemenkumham RI. Dari jumlah tersebut, 11 BUMDesma sudah memiliki peringkat maju, sementara 18 lainnya berperingkat berkembang.

Terkait dengan kuota alokasi pupuk subsidi, Iip menekankan bahwa kebijakan ini merupakan wewenang pemerintah pusat melalui database elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

"Kendala yang ditemui antara lain adalah nama dan NIK yang tidak sesuai dengan data di KTP. Untuk mengatasinya, kami melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)," jelas Iip.

Mengenai jumlah penduduk miskin ekstrem, Iip menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya menekan angka kemiskinan dan mengurangi tingkat kedalaman serta keparahan kemiskinan di Kabupaten Kuningan.

Selanjutnya, Iip menanggapi enam catatan dari PKS. Ia sepakat dengan Fraksi PKS bahwa perlu adanya analisa sumber-sumber pendapatan daerah secara lebih optimal. "Dalam proses perencanaan pendapatan asli daerah, kami akan menetapkan raihan potensi sumber pendapatan dengan tepat agar kemampuan keuangan daerah menjadi lebih baik dan realistis. Dengan demikian, kondisi gagal bayar tidak perlu terulang kembali," kata Iip.

Iip juga menyampaikan data ketenagakerjaan tahun 2023, di mana terdapat peningkatan jumlah penduduk bekerja sebesar 40.908 orang. Namun, angka pengangguran juga bertambah sebesar 2.436 orang.

"Kenaikan tersebut akibat tidak sebandingnya jumlah angkatan kerja baru dengan lapangan kerja yang tersedia. Namun, secara persentase, upaya penanganan pengangguran di Kabupaten Kuningan telah berhasil menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 0,32%," paparnya.

Rencana penanganan pengangguran akan dimaksimalkan melalui peluang yang ada, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026, di mana pengangguran telah ditetapkan sebagai isu strategis Kabupaten Kuningan, di samping isu kemiskinan.

Iip mengapresiasi instruksi PKS kepada Kepala Bapenda dan SKPD pengelola PAD. Ia berharap ke depannya, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama DPRD dapat merumuskan target PAD berdasarkan identifikasi potensi PAD yang terukur dan rasional.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat lebih mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang ada, lebih transparan, serta memenuhi kebutuhan anggaran secara lebih tepat," tambah Iip.

Dalam pelaksanaan penatausahaan pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah daerah mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah serta PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.

"Pada tataran implementasi di daerah, diikuti dengan ditetapkannya Perda Kabupaten Kuningan No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," jelasnya.

Beberapa kendala dalam merealisasikan target penerimaan pendapatan daerah tahun 2023, antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat pandemi COVID-19, keterbatasan sumber daya dan fasilitas pelayanan pajak dan retribusi daerah, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi dan digitalisasi dalam layanan pajak dan retribusi.

"Upaya yang dilakukan antara lain dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerapan sistem pemungutan pajak daerah secara online dan terintegrasi," ujarnya.

Mengenai kewajiban pemerintah daerah dalam laporan keuangan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 270,454 miliar, pemerintah daerah telah menyelesaikan kewajiban sebesar Rp 113,884 miliar.

"Dengan demikian, sisa kewajiban sebesar Rp 156,569 miliar akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penetapan APBD ke depannya," pungkasnya.(*) 

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut