get app
inews
Aa Text
Read Next : Terburuk Kedua di Jabar Soal Kemiskinan, BP Taskin Luncurkan Program Khusus di Kuningan

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada Kuningan, Calon Independen Wajib Kumpulkan 67 Ribu Dukungan

Senin, 29 April 2024 | 22:11 WIB
header img
Pemkab Kuningan, Jabar, tengah mematangkan persiapan pelaksanaan pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. (Foto: Andri)

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono mengungkapkan, bahwa pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan dari tanggal 24-26 Agustus 2024. Sesuai dengan PKPU No 2 tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan pendaftaran calon akan dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

"Proses penelitian persyaratan calon dilaksanakan dari tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024. Penetapan pasangan calon kemudian dijadwalkan pada tanggal 22 September 2024. Bagi calon independen harus menyerahkan dukungan sebanyak 67.129 beserta surat pernyataan dukungan," ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, bagi bakal calon dari ASN, TNI, Polri, Anggota Legislatif, dan DPD sesuai UU No 10 Tahun 2016 Pasal 7 poin s menyatakan secara tertulis pengunduran diri sejak ditetapkan sebagai pasangan calon. Tahapan kampanye akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024, sebelum akhirnya dilanjutkan dengan pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri pula Ketua Bawaslu Kuningan Firman, Kepala BPKAD, Kasatpol PP, Kepala Kesbangpol, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, serta Kabag Hukum Setda.(*) 

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut