AKP Sigit Suhartanto selaku Kasat Lantas Polres Kuningan melalui Kanit Kamsel Satlantas, Iptu Arif Rahmansyah menyatakan, bahwa pemeriksaan kendaraan umum yakni bus bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
"Pemeriksaan juga dimaksudkan untuk memastikan kesiapan angkutan bus yang beroperasi selama arus mudik lebaran. Jadi dilakukan pengecekan terhadap bus, termasuk kelayakan teknis seperti lampu, rem, dan lain-lain, serta kelayakan penunjang seperti APAR dan kotak P3K, serta administrasi seperti KIR maupun SIM," ungkapnya.
Pemeriksaan kesehatan dan narkoba juga dilakukan terhadap puluhan sopir angkutan bus oleh jajaran dinas kesehatan dan BNN Kuningan, serta Sat Narkoba Polres Kuningan. Sehingga tindakan tidak hanya akan diberikan kepada sopir bus yang positif mengonsumsi zat-zat berbahaya, tetapi juga kepada kendaraan bus yang tidak memenuhi standar administrasi maupun kelengkapan lainnya.
"Pastinya kami akan memberikan tindakan, baik itu teguran untuk dilengkapi. Kalau sopir yang positif akan diproses lebih lanjut oleh BNN maupun Sat Narkoba," pungkasnya.(*)
Editor : Andri Yanto