"Ular ini dikenal dengan ukuran tubuhnya yang besar, dan menjadi salah satu ular dengan ukuran terpanjang di antara jenis ular lainnya. Bahkan, ukuran terbesarnya bisa melebihi 8.5 meter," ujarnya.
Dia menceritakan, penangkapan ular bermula dari adanya laporan masyarakat terkait keberadaan ular jenis Sanca Kembang di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Desa Gunungkeling. Menurut kronologis kejadian, warga menemukan ular tersebut berada tepat di depan TPSS.
Dalam upaya menghindari potensi bahaya bagi warga yang akan membuang sampah, warga segera melaporkan keberadaan ular tersebut ke kantor UPT Damkar Kuningan. Dalam waktu singkat, dilakukan evakuasi dan penangkapan terhadap ular tersebut oleh empat anggota regu 1 UPT Damkar Kuningan.
Berkat tindakan cepat mereka, tidak ada korban luka akibat gigitan ular tersebut. Kepala UPT Damkar Kuningan mengingatkan kepada masyarakat akan potensi bahaya yang ditimbulkan, jika ular tersebut dibiarkan berkeliaran di sekitar area permukiman. "Apabila dibiarkan tanpa evakuasi, dapat membahayakan warga yang sedang melakukan kegiatan atau berada di sekitar area tersebut," ujarnya.
Dia juga mengimbau, agar masyarakat tidak membiarkan tumpukan bahan bangunan atau sampah, serta menjaga kebersihan halaman rumah. "Kebersihan dan kerapian halaman rumah juga penting untuk mencegah masuknya ular ke dalam lokasi pemukiman," tambahnya.
Keberadaan ular jenis Sanca Kembang atau Sanca Batik memang dapat menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat. Namun, dengan langkah cepat dan koordinasi yang baik antara pihak terkait, potensi bahaya tersebut dapat diminimalisir.(*)
Editor : Andri Yanto