get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Perdana: Nikita Mirzani Langsung Ajukan Eksepsi, Sebut Bingung dengan Dakwaan Jaksa

Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Berlanjut ke Pembuktian

Senin, 05 Desember 2022 | 13:24 WIB
header img
Hakim tolak eksepsi Nikita Mirzani, sidang berlanjut ke pembuktian. Foto: DOK. iNews.id.

Sementara itu dalam isi eksepsi Nikita Mirzani di antaranya, pertama sang artis meminta agar JPU membatalkan dakwaan yang disampaikan.

"Untuk mengadili kami menyatakan nota pembelaan atau eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani tidak diterima,"kata majelis hakim.

Majelis hakim memerintahkan kepada JPU untuk kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. Direncanakan bakal digelar pada Senin 12 Desember mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Dito Mahendra.

"Kedua memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Nikita Mirzani,"imbuh majelis hakim.

Majelis hakim juga memastikan, bahwa perkara kasus dugaan pencemaran nama baik akan dilanjutkan hingga ketahap akhir. Yakni putusan dari dijadwalkan pada bulan Januari mendatang.

"Ketiga menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir,"pungkas majelis hakim.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut