Syarat dan Prosedur Daftar Nikah 2022, Bisa Lewat Online
Sabtu, 19 November 2022 | 19:37 WIB
Setelah syarat sudah terpenuhi lantas Anda bisa melakukan Prosedur Nikah.
Datang ke KUA dengan membawa dokumen persyaratan yang telah disiapkan diatas.
Pemberkasan meliputi Verifikasi data dan juga Kelengkapan persyaratan dan rukun nikah.
Biaya nikah di KUA biaya Rp 0 alias gratis
Biaya nikah di luar KUA atau di luar jam kerja membayar Rp 600.000, dibayar ke bank dengan membawa kode pembayaran dari KUA.
Pemberian Buku Nikah sesaat setelah akad nikah.
Sedangkan untuk menikah dengan menggunakan aplikasi, berikut caranya:
Nah, itulah syarat dan prosedur daftar nikah 2022, ternyata mudah dan tidak ribetkan. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan pembaca semua.
Editor : Miftahudin