get app
inews
Aa Read Next : Enam Orang Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati ke PKB, Salah Satunya Sekda Kuningan

5 Instansi Pemerintah yang Jadi Incaran PNS, Miliki Tunjangan Tertinggi

Kamis, 03 November 2022 | 09:34 WIB
header img
Lima instansi pemerintah yang jadi incaran PNS, miliki tunjangan tertinggi. Foto: Istimewa.

JAKARTA, iNewsKuningan.id Lima instansi pemerintah yang jadi incaran PNS, miliki tunjangan tertinggi. Menjadi bagian dari instansi pemerintah yang diharapkan merupakan salah satu tujuan orang menjadi abdi negara.

Lima instansi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tunjangan tertinggi akan dibahas pada artikel ini. Selain mendapat gaji pokok, PNS juga mendapat berbagai tunjangan, tunjangan ini menjadi pemasukan tambahan bagi ASN.

Tunjangan adalah sejumlah duit yang diberikan atau dialokasikan secara rutin untuk tujuan tertentu. Diketahui, tunjangan antar instansi atau lembaga pemerintah memiliki perbedaan. Di mana, besaran tunjangan yang diterima telah ditetapkan.

Lantas, instansi pemerintah mana saja yang menjadi incara dari pegawai negeri sipil (PNS) karena memiliki tunjangan tertinggi?. Dikutip dari Okezone.com, Kamis (3/11/2022) berikut lima instansi pegawai negeri sipil (PNS) dengan tunjangan tertinggi.

Instansi pemerintah yang jadi incaran PNS

5. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Tunjangan terendah PNS Kemenkumham sebesar Rp2.211.000 untuk kelas jabatan 3 dan paling besar Rp27.577.500 untuk jabatan kelas 17. Hal ini ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2015.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Kuningan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut