KUNINGAN, iNewsKuningan.id - Liga 3 seri 2 Jawa Barat 2022, Pesik Kuningan berhasil melenggang ke babak 8 besar setelah mengalahkan Bandung Barat dengan skor meyakin kan 5-0. Pertandingan sendiri digelar didepan penukung Pesik Kuningan di Stadion Mashud Wisnusaputra, Minggu (25/9/2022).
Pesik Kuningan berhasil melenggang ke babak 8 besar liga 3 seri 2 Jawa Barat 2022, setelah berhasil mengalahkan tim kuat asal Bandung yakni Bandung Barat dengan skor telak 5-0. Kemenangan besar ini memastikan Pesik Kuningan untuk berlaga pada babak 8 besar yang akan dilaksanakan pada Selasa (27/9/2022) di Stadion Bima Kota Cirebon.
Di babak 8 besar nanti, Pesik Kuningan akan menghadapi PS BRT Subang yang pada pertandingan babak 16 besar PS BRT Subang berhasil mengalahkan Bekasu United lewat drama adu penalti. Namun sayang ada beberapa kendala yang akan dihadapi Pesik Kuningan pada laga 8 besar nanti, salah satunya adalah pemain.
Ketua Pesik Kuningan H Didi Sutardi mengatakan, kalau dalam laga babak 8 besar nanti, ada sekitar 4 pemain yang tidak bisa masuk tim lantaran hukuman akumulasi kartu. Tidak adanya 4 pemain ini akan sedikit merubah pola permainan dari Pesik Kuningan.
"Alhamduliah hari ini di babak 16 besar kami berhasil meraih kemenangan, untuk itu kami sampakan terimakasih kepada pemain, pelatih dan juga supoter yang sudah mendung Pesik Kuningan." ujar Didi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya.
Tidak adanya 4 pemain di Pesik Kuningan pada laga 8 besar nanti, menurut Didi tidak akan berpengaruh terhadap pola permaianan Pesik. Dirinya memastikan kalau laskar kuda Ciremai julukan Persik akan bermain maksimal dan memenangkan pertandingan nanti.
"Kami masih tetap optimis, karena kami sejuah ini baru kemasukan 2 gol, ini yang membuat kami yakin kalau kami bisa memenangkan pertandingan babak 8 besar nanti," tandasnya.
Didi juga meminta doa dan dukungan penuh dari masyarakat Kuningan dan juga Pemerintah daerah agar Pesik Kuningan bisa lolos naik kasta yani lolos ke seri 1 Jawa Barat.target seri 1
Editor : Miftahudin