Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 62 Ribu PBI Kuningan Nonaktif, Komisi IV Ingatkan Negara Jangan Gagal Lindungi Rakyat saat Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan per 23 Agustus 2022

Selasa, 23 Agustus 2022 | 08:20 WIB
  • author Zuhirna Wulan Dilla
Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan per 23 Agustus 2022
Ini Besaran iuran BPJS Kesehatan per 23 Agustus 2022. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - Ini Besaran iuran BPJS Kesehatan per 23 Agustus 2022. Daftar iuran BPJS Kesehatan terbaru per 23 Agustus 2022.

Adapun BPJS Kesehatan tengah uji coba kelas rawat inap standar, menyusul penghapusan kelas 1,2 dan 3.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti meminta konsep Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dipersiapkan secara matang dengan mempertimbangkan kesiapan layanan di rumah sakit.

"Konsep KRIS perlu dikaji secara seksama, jadi lebih komprehensif. Jadi tidak bisa dalam waktu sesingkat-singkatnya harus diimplementasikan," ujarnya.

Di mana konsep KRIS saat ini memasuki uji coba di lima rumah sakit di antaranya RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut