Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gerindra Kuningan Sembelih Tiga Ekor Sapi, Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Idul Adha 1443H, Begini Cara Pilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Jum'at, 24 Juni 2022 | 09:18 WIB
  • author Widya Michella
Jelang Idul Adha 1443H, Begini Cara Pilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Kemenag memberikan panduan pemilihan hewan kurban di tengah wabah PMK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Lalu soal penyembelihan, kata Fuad perlu memperhatikan waktu yang telah ditentukan oleh hukum syarak yaitu pada 10 Zulhijah dan 3 hari setelah Idul Adha atau dikenal sebagai Hari Tasyrik.

Terutama pada penyembelihan hewan kurban dan pendistribusian daging kurban yang dilakukan di luar waktunya. Baik mendahului maupun melampaui waktunya, tidak bisa disebut sebagai kurban. 

"Islam mengajarkan disiplin waktu dalam beribadah,” ujar dia.

Terakhir, Fuad mengimbau kepada seluruh umat Islam agar saat pelaksanaan penyembelihan dan pendistribusian daging kurban dapat mematuhi protokol kesehatan secara ketat berhubung pandemi Covid-19 belum berakhir hingga saat ini.

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut