JAKARTA, iNews.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menjadi karyawan (Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah barang tentu menjadi impian banyak orang.
Apalagi, BUMN juga diketahui menjanjikan gaji besar untuk para karyawannya.
Berikut perbandingan gaji antara PNS dan karyawan BUMN.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok PNS terbagi menjadi beberapa golongan. Dengan rincian sebagai berikut:
GOLONGAN I
la: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
lb: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Ic: Rp1.776.600- Rp2.577.500
Id: Rp1.851,800 - Rp2.686.500
GOLONGAN II
lla: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
llb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
llc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
Ild: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
GOLONGAN III
Illa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
Illb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
Illc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
Illd: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
GOLONGAN IV
IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Sementara itu, mengenai gaji pegawai BUMN berdasarkan beberapa sumber di antaranya gaji pegawai PT Pertamina (Persero) berkisar dari Rp5 juta sampai Rp37 juta per bulan tergantung jabatan.
Kemudian, gaji pegawai BUMN di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berkisar dari Rp3 juta sampai Rp74 juta per bulan. Posisi frontliner bergaji Rp3 juta sampai Rp4 juta per bulan.
Sedangkan, untuk posisi management trainee (MT) dan officer development program (ODP) bergaji Rp6 juta per bulan. Posisi staf bergaji Rp10 juta, internal auditor Rp10 juta sampai Rp11 juta, manajer Rp27 juta hingga Rp30 juta, dan branch manager bisa mencapai Rp68 juta sampai Rp74 juta per bulan.
Untuk pegawai PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, rentang gajinya lebih tinggi. Posisi management trainee berkisar Rp7 juta sampai Rp8 juta per bulan.
Untuk staf berkisar Rp8 juta, senior manager Rp39 juta sampai Rp43 juta, strategic investment manager Rp58 juta hingga Rp62 juta, dan product manager bisa mencapai Rp88 juta sampai Rp94 juta per bulan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait