KUNINGAN,iNEWS.ID–Di tengah angka kemiskinan yang masih mengkhawatirkan, program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Kuningan dinilai terlalu banyak tersangkut di meja birokrasi.
Ketua DPC Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin) Kuningan, Mumuh Muhyiddin SH, menilai dunia usaha termasuk BUMN dan BUMD seharusnya menyalurkan CSR langsung kepada masyarakat agar manfaatnya tidak berhenti pada laporan, tapi benar-benar mengubah kehidupan warga.
Mumuh yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Kuningan menegaskan, jika CSR hanya berhenti di lembaga, maka manfaatnya sering kali menguap sebelum sampai ke warga yang benar-benar membutuhkan.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait