Lapas Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Kamar Hunian Napi

Andri Yanto
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melakukan pemusnahan barang terlarang hasil razia di kamar hunian warga binaan sepanjang tahun ini. Foto: Lapas Kuningan

Beragam barang bukti dimusnahkan mulai dari kabel dan alat komunikasi ilegal, benda tajam rakitan, hingga berbagai perlengkapan lain yang berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan. Seluruh barang tersebut dihancurkan dan dibakar sesuai prosedur keamanan pemasyarakatan.

Dalam keterangannya, Sukarno Ali menegaskan, bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk konsistensi Lapas Kuningan dalam memberantas halinar (handphone, pungli, dan narkoba) serta barang terlarang lainnya.

"Pemusnahan ini adalah langkah tegas kami untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif. Razia akan terus kami lakukan secara berkala, dan kami mengapresiasi kinerja jajaran pengamanan yang telah bekerja dengan penuh integritas,”ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kuningan kembali menegaskan komitmennya menjalankan standar keamanan tinggi dan menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap tertib, bersih, serta bebas dari barang-barang yang dapat memicu kerawanan keamanan.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network