Lapas Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Kamar Hunian Napi

Andri Yanto
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melakukan pemusnahan barang terlarang hasil razia di kamar hunian warga binaan sepanjang tahun ini. Foto: Lapas Kuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan kembali menunjukkan sikap tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Pasalnya, jajaran Lapas melaksanakan pemusnahan berbagai barang terlarang hasil penggeledahan dari blok-blok hunian warga binaan, Kamis (4/12). Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kuningan, untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang steril dari segala bentuk potensi gangguan keamanan.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali dengan disaksikan seluruh pejabat struktural dan petugas pengamanan. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin maupun operasi insidental sepanjang periode 1 Januari 2024 hingga 30 November 2025.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network