KUNINGAN,iNEWS.ID–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan kembali menunjukkan sikap tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Pasalnya, jajaran Lapas melaksanakan pemusnahan berbagai barang terlarang hasil penggeledahan dari blok-blok hunian warga binaan, Kamis (4/12). Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kuningan, untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang steril dari segala bentuk potensi gangguan keamanan.
Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali dengan disaksikan seluruh pejabat struktural dan petugas pengamanan. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin maupun operasi insidental sepanjang periode 1 Januari 2024 hingga 30 November 2025.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
