"Bansos harus tepat sasaran dan akuntabel. Kita tidak ingin muncul lagi potensi penyimpangan atau ketidakadilan dalam penyalurannya,”ujarnya, Minggu (30/11).
Ia juga menyoroti masih adanya ego sektoral di sejumlah OPD pengelola pendapatan daerah. Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus mengedepankan sinergi untuk mengoptimalkan PAD.
"Kalau ego sektoral masih terjadi, jangan harap optimalisasi PAD bisa tercapai,”tegasnya.
Banggar juga mendesak OPD yang menangani isu-isu strategis seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi untuk memperjelas arah program. Jajang menilai rincian belanja pada beberapa OPD masih terlalu umum dan belum menunjukkan keberpihakan secara jelas kepada kelompok sasaran.
"Setiap rupiah harus berdampak. Penajaman program adalah kunci agar anggaran tidak hanya terserap, tetapi juga memberi hasil nyata,”katanya.
Dalam rekomendasinya, Banggar juga menekankan pentingnya perbaikan kinerja PDAM. Perusahaan daerah itu diminta meningkatkan efisiensi operasional agar kontribusinya terhadap PAD bisa meningkat.
Sementara untuk persoalan kemiskinan ekstrem dan pengangguran, Banggar meminta pemerintah daerah benar-benar menempatkannya sebagai prioritas utama.
"Jangan sampai isu strategis ini hanya menjadi jargon tanpa penguatan program,”kritiknya.
Banggar menekankan, bahwa pemda wajib menjadikan peraturan perundang-undangan serta hasil audit BPK sebagai pedoman dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD 2026. Selain itu, Pemda diminta segera menyerahkan hasil evaluasi gubernur kepada DPRD untuk dibahas bersama TAPD.
"Jangan sampai terlambat. Proses penyempurnaan harus cepat dan transparan,”ujarnya.
Salah satu catatan paling tajam adalah lemahnya komunikasi dan konsolidasi antar dinas. Banggar menilai koordinasi yang buruk telah menyebabkan program berjalan tidak efisien.
"Kerja antar dinas harus lebih solid. Kalau tidak, kebijakan apa pun akan sulit berjalan optimal,”tegasnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
