KUNINGAN,iNEWS.ID–Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy secara tegas menolak wacana pengembalian mekanisme pilkada ke tangan DPRD.
Penolakan itu disampaikan meski secara politis, dirinya justru berpotensi menjadi salah satu pihak yang paling diuntungkan apabila skema tersebut diberlakukan.
Nuzul tidak menampik bahwa posisinya sebagai Ketua DPRD akan menempatkannya pada peran strategis, jika kepala daerah dipilih oleh legislatif. Namun, ia menegaskan bahwa kepentingan pribadi tidak boleh mengalahkan prinsip dasar demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
