Kejari Kuningan Geledah Rumah Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Bank BUMD

Andri Yanto
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Jabar, terus mendalami kasus dugaan penggelapan dana nasabah di salah satu bank BUMD provinsi. Foto: andri

"Kebetulan hari ini penyidik sudah menetapkan tersangka berinisial R, yakni terkait dugaan penggelapan dana nasabah bank pemerintah. Kemudian kami melakukan penggeledahan di dua titik, salah satunya kediaman tersangka R. Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti lain,”jelasnya.

Dalam proses penggeledahan tersebut, Kejari Kuningan melibatkan sekitar tujuh petugas, disaksikan pula oleh perangkat lingkungan setempat. Setelah penggeledahan, rumah tersangka langsung dipasangi garis pengaman atau kejaksaan line.

"Tentunya dalam penetapan tersangka R, alat bukti sebelumnya yang kita miliki juga sudah terpenuhi. Untuk penggeledahan ini, kami juga menghadirkan RT setempat agar prosesnya berjalan transparan,”terangnya.

Dari hasil penyidikan sementara, dugaan awal kerugian negara akibat kasus ini mencapai kurang lebih Rp9 miliar. Meski demikian, Kejari Kuningan hingga kini baru menetapkan satu tersangka, yakni R.

"Nanti lebih lengkap akan kami sampaikan secara resmi di kantor kejaksaan,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network