KUNINGAN,iNEWS.ID–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Jabar, terus mendalami kasus dugaan penggelapan dana nasabah di salah satu bank BUMD provinsi.
Setelah menetapkan seorang tersangka pria berinisial R, tim penyidik langsung melakukan penggeledahan di kediaman R yang berada di kawasan perumahan Kecamatan Kuningan, Kamis (2/10).
Kasi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto SH, membenarkan langkah penyidik tersebut. Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang sudah dimiliki sebelumnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
