KUNINGAN,iNEWS.ID - Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit di salah satu bank di Kuningan, Jabar, terus bergulir.
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan resmi menetapkan satu tersangka baru berinisial IS, yang berperan sebagai pihak eksternal dalam skandal kredit bermasalah tersebut.
Dengan penetapan IS, maka jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi tiga orang. Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menetapkan TIM dan AN, keduanya merupakan pejabat kredit atau relationship manager di bank tersebut.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait