Tunjangan Dewan Dianggap Rasional, Ketua DPRD Sebut Ada Potongan Partai hingga Pajak

Andri Yanto
DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, sangat terbuka terhadap evaluasi tunjangan anggota dewan asalkan sesuai dengan aturan dan regulasi perundang-undangan. Foto: andri

"Saya apresiasi kepada teman-teman yang sudah menyelenggarakan diskusi ini. Kritik dan saran sangat konstruktif, dan bagi saya kritik itu adalah obat untuk perbaikan ke depan,”ujar Nuzul Rachdy, Minggu (21/9).

Terkait sorotan publik mengenai tunjangan anggota dewan yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah, Nuzul menegaskan bahwa hal tersebut memang diatur oleh regulasi pemerintah. Tunjangan-tunjangan itu diberikan untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi anggota legislatif, mulai dari tunjangan perumahan, transportasi, komunikasi intensif hingga tunjangan lain yang bersifat penunjang.

"Ya, kita siap saja dievaluasi. Saya sampaikan dengan tegas, asalkan sesuai regulasi dan aturan perundang-undangan. Pemerintah yang membuat aturan ini pun beranggapan bahwa tunjangan tersebut memang dibutuhkan agar tugas dewan bisa berjalan optimal,”jelasnya.

Nuzul menambahkan, nominal tunjangan yang diterima juga tidak ditetapkan sepihak, melainkan melalui mekanisme penilaian tim appraisal. Menurutnya, dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban, jumlah tersebut masih tergolong rasional.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa angka yang diterima anggota dewan bukanlah utuh. Sebab, sebagian tunjangan harus dipotong kewajiban partai politik sebesar 10–20 persen, selain juga dikenai pajak negara.

"Jadi pada akhirnya, apa yang diterima anggota dewan tidak sepenuhnya seperti yang dipersepsikan masyarakat. Yang jelas, kami terbuka terhadap evaluasi demi transparansi dan perbaikan,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network