KUNINGAN,iNEWS.ID–DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, sangat terbuka terhadap evaluasi tunjangan anggota dewan. Selama hal itu dilakukan sesuai dengan regulasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy saat diskusi publik Forum Waroeng Rakyat, dalam rangka evaluasi satu tahun kinerja DPRD Kuningan periode 2024–2029. Diskusi dengan tema Setahun DPRD Kuningan, Sudah Terasakah Keberadaannya? itu berlangsung interaktif dengan beragam kritik dan masukan dari masyarakat.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait