12 Warga Binaan Lapas Kuningan Langsung Bebas Usai Terima Remisi 17 Agustus

Andri Yanto
Suasana HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa istimewa di Lapas Kuningan saat pemberian remisi bagi ratusan warga binaan, termasuk bebas langsung. Foto: andri

"Semoga momentum remisi di Hari Kemerdekaan ini tidak sekadar dipandang sebagai pengurangan hukuman, tetapi juga menjadi kesempatan untuk refleksi diri. Masa depan masih terbentang luas, dan saya yakin para warga binaan bisa kembali berkontribusi dalam pembangunan daerah,”harapnya.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Julianto Budhi Prasetyono menjelaskan, bahwa jumlah penerima remisi umum mencapai 309 orang, sedangkan remisi dasawarsa diberikan kepada 328 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan langsung bebas.

"Tahun ini ada yang spesial, yaitu penambahan remisi dasawarsa dengan maksimal pengurangan tiga bulan. Semuanya mendapatkan, termasuk yang sedang menjalani hukuman subsider,”terangnya.

Menurutnya, saat ini Lapas Kuningan dihuni 428 warga binaan, meski kapasitas idealnya hanya 250 orang. Namun kondisi tersebut, masih dapat dikelola dengan baik.

Ia juga memastikan, bahwa di Lapas Kuningan tidak terdapat narapidana kasus terorisme maupun penerima amnesti dan abolisi. Penyerahan remisi di momentum kemerdekaan ini menjadi simbol nyata semangat kebebasan, sekaligus dorongan bagi warga binaan untuk bangkit, menata kembali kehidupan, dan siap kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network