KUNINGAN,iNEWS.ID–Suasana HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa istimewa di Lapas Kelas IIA Kuningan pada Minggu (17/8). Sebanyak 637 warga binaan menerima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta partisipasi aktif dalam program pembinaan.
Acara penyerahan remisi dihadiri langsung Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar yang secara simbolis menyerahkan SK remisi kepada perwakilan warga binaan.
Saat sambutan, Bupati menegaskan bahwa pemberian remisi tidak hanya sebatas pemotongan masa pidana, melainkan juga apresiasi bagi warga binaan yang menunjukkan sikap positif.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait