"Perda ini sangat penting karena menjadi payung hukum dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Jawa Barat,”ujar Ika saat ditemui usai kegiatan, Jumat (4/7).
Ia menegaskan, keberadaan regulasi ini harus terus disosialisasikan agar masyarakat mengetahui hak dan jalur pelaporan saat terjadi kekerasan. Termasuk menyampaikan keprihatinannya atas masih tingginya angka kekerasan anak di daerah pemilihannya tersebut.
Ia menyebut, kasus-kasus kekerasan terhadap anak ibarat fenomena gunung es, banyak yang tak terlaporkan secara resmi.
"Sebagai wakil rakyat, saya ingin berdiskusi dan mencari solusi agar ke depan tidak ada lagi kekerasan terhadap anak, khususnya di Kuningan. Kita harus bergerak bersama agar ini tidak terus terjadi,”ujarnya.
Dalam kunjungannya, Ika juga mengapresiasi masyarakat yang mulai memahami pentingnya perlindungan anak. Ia menyebut bahwa sosialisasi sudah mencakup informasi ke mana masyarakat harus melapor jika melihat atau mengalami kekerasan, serta tahapan-tahapan yang perlu dilakukan.
"Alhamdulillah, masyarakat sudah mulai paham. Mereka tahu ada payung hukum dari provinsi dan tahu harus lapor ke mana. Ini penting agar perlindungan benar-benar bisa berjalan,” ungkapnya.
Selain sosialisasi Perda, Ika juga menyinggung 10 Program Pokok PKK yang turut dibahas dalam kegiatan tersebut. Program-program tersebut, menurutnya, mengandung unsur pembinaan yang bisa mencegah kekerasan anak dan perempuan jika diterapkan secara konsisten di lingkungan masyarakat.
Ika berharap, ke depan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga perlindungan dapat diperkuat agar kekerasan terhadap anak tidak lagi menjadi persoalan laten di Kabupaten Kuningan maupun daerah lain di Jawa Barat.
"Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait