KUNINGAN,iNEWS.ID–Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan yang kosong sejak setahun terakhir, segera kembali dilelang melalui mekanisme open bidding.
Posisi sekda sendiri dulu dijabat Dr H Dian Rachmat Yanuar yang resmi mundur pada September 2024, karena mencalonkan diri di Pilkada Kuningan.
Kepastian ini disampaikan langsung Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar usai pemerintah daerah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini ditempuh untuk memastikan posisi strategis sekda benar-benar diisi oleh sosok yang mampu menggerakkan roda birokrasi dengan maksimal.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait