"Dengan adanya RKPD Perubahan sebagai pijakan, diharapkan penyusunan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Kuningan akan lebih terarah dan juga selaras dengan kebijakan fiskal nasional maupun provinsi,”ujar Bupati Dian.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah direncanakan mengalami kenaikan dari sebelumnya sebesar Rp2,818 triliun lebih menjadi Rp2,830 triliun lebih, atau naik sekitar Rp11 miliar. Peningkatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula sebesar Rp445 miliar lebih, naik menjadi Rp475 miliar lebih.
PAD tersebut terdiri dari pajak daerah Rp235 miliar lebih, retribusi daerah Rp39 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp6 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp193 miliar lebih.
Sementara itu, pendapatan transfer justru mengalami sedikit penurunan dari Rp2,327 triliun lebih menjadi Rp2,305 triliun lebih, yang terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp2,178 triliun dan transfer antar daerah Rp129 miliar lebih. Sedangkan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah bertambah dari Rp45 miliar menjadi Rp49 miliar lebih.
Adapun belanja daerah dalam rancangan perubahan ini juga meningkat dari Rp2,844 triliun lebih menjadi Rp2,966 triliun lebih, atau bertambah sebesar Rp122 miliar. Rinciannya terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,272 triliun lebih, belanja modal Rp188 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp12 miliar, serta belanja transfer yang tetap di angka Rp492 miliar lebih.
Untuk menutup defisit anggaran akibat peningkatan belanja, pemerintah daerah mengandalkan pembiayaan netto sebesar Rp136 miliar lebih. Penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami lonjakan dari semula Rp25 miliar lebih menjadi Rp161 miliar lebih.
Ini terdiri dari Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar lebih, penerimaan pinjaman daerah jangka pendek sebesar Rp25 miliar, dan pinjaman daerah jangka menengah sebesar Rp112 miliar lebih. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya tidak dianggarkan kini direncanakan sebesar Rp25 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
"Dengan demikian, struktur APBD Perubahan 2025 memperlihatkan rencana pendapatan daerah sebesar Rp2,830 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp2,966 triliun lebih. Selisih kurang sebesar Rp136 miliar lebih akan ditutup melalui pembiayaan netto,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait