DPRD Kuningan Sahkan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Naik, Belanja Lebih Efisien

Andri Yanto
DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, resmi mengesahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2026. Foto: Andri

KUNINGAN,iNEWS.ID–DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, resmi mengesahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kuningan, Jumat (22/8) malam.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan, Saipuddin, saat membacakan laporan menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan naik menjadi Rp2,796 triliun dari semula Rp2,757 triliun. Kenaikan sebesar Rp39,8 miliar ini merupakan hasil kajian dan pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Proyeksi pendapatan daerah yang baru ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp475 miliar, pendapatan transfer Rp2,27 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah senilai Rp49 miliar,”jelasnya.

Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,765 triliun, atau menurun Rp43,1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,808 triliun. Menurut Saipuddin, penurunan belanja ini merupakan upaya efisiensi agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran.

"Belanja tersebut akan diarahkan untuk belanja operasi Rp2,116 triliun, belanja modal Rp146 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp492 miliar. Komposisi ini sudah mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah yang semakin meningkat,”terangnya.

Di sisi lain, pada aspek pembiayaan daerah tahun 2026, pemerintah daerah merencanakan pengeluaran sebesar Rp31,4 miliar yang dialokasikan untuk pembentukan dana cadangan Rp8,9 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp22,5 miliar.

Dengan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, ia menegaskan bahwa struktur APBD Kuningan 2026 tetap dalam posisi seimbang (balance).

"Banggar bersama TAPD telah menyesuaikan asumsi proyeksi dalam dokumen KUA dan PPAS agar selaras dengan kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, APBD 2026 bisa menjadi instrumen pembangunan yang realistis sekaligus berpihak pada kebutuhan masyarakat,”ujarnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nuzul Rachdy itu ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama, antara DPRD dan pemerintah daerah terkait KUA-PPAS 2026. Dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kuningan tahun anggaran 2026.***

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network