"Setelah tanggal 30 Maret 2025, CFD akan kembali berjalan seperti biasa," ujar Beni Prihayatno dalam keterangannya, kemarin (28/2).
Surat tersebut telah disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Kasat Lantas Polres Kuningan, Camat Kuningan, serta Tim Pelaksana CFD Kabupaten Kuningan.
Pj Sekda juga meminta pihak terkait untuk segera menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat. Khususnya, Camat Kuningan diminta menginformasikan kepada seluruh kelurahan di wilayahnya.
"CFD selama ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk beraktivitas di ruang publik tanpa gangguan kendaraan bermotor. Namun, dengan mempertimbangkan dinamika masyarakat selama bulan puasa, kebijakan penundaan sementara ini diambil demi kenyamanan bersama," jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.8/724/Kesra tentang Semarak Kegiatan Bulan Ramadan. Surat yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, ini bertujuan untuk menjaga toleransi serta menciptakan suasana kondusif selama bulan suci.
Dalam edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk menjaga ketertiban dan menghormati ibadah puasa dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu jalannya ibadah. Melarang peredaran dan penggunaan petasan demi mencegah risiko kebakaran atau ledakan, serta pengelola rumah makan dan kafe diizinkan beroperasi dengan syarat memasang tirai penutup saat siang hari.
"Tempat hiburan malam, karaoke, dan live music wajib tutup mulai H-1 Ramadan hingga H+2 Idul Fitri. DKM dan DKL diimbau menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk memakmurkan masjid dan musala," tulis surat tersebut.
Lembaga pendidikan diminta mengisi Ramadan dengan kegiatan keagamaan seperti pesantren kilat. Baznas dan jajarannya didorong untuk mengoptimalkan penerimaan zakat fitrah dan zakat mal.
TNI, Polri, serta tokoh agama dan masyarakat diminta berperan aktif dalam menjaga ketertiban selama Ramadan. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, penuh toleransi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan selama Ramadan di Kabupaten Kuningan.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait