KUNINGAN,iNEWS.ID–Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya menutup ruang bagi pengembangan kelapa sawit. Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan), Pemkab Kuningan menyatakan bahwa seluruh aktivitas penanaman kelapa sawit di wilayahnya telah dihentikan secara resmi sejak 1 Maret 2025.
Penegasan ini disampaikan, untuk meluruskan berbagai pemberitaan terkait keberadaan ribuan pohon kelapa sawit yang tersebar di sejumlah wilayah Kuningan. Kepala Diskatan Kuningan, Dr Wahyu Hidayah menegaskan bahwa langkah penghentian dilakukan jauh sebelum isu sawit ramai diperbincangkan publik.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
