KUNINGAN,iNEWS.ID–Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Kuningan resmi ditiadakan sementara selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah. Penutupan sementara ini berlaku mulai 2 Maret hingga 30 Maret 2025.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 500/14/PEREKONOMIAN yang dikeluarkan oleh Pj Sekda Kuningan, Beni Prihayatno. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi dan koordinasi Tim Pelaksana CFD Kabupaten Kuningan terhadap penyelenggaraan CFD di tahun-tahun sebelumnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait