Paripurna DPRD Kuningan Soal Dugaan Pelanggaran Etik Digelar Tertutup

Andri Yanto
Tampak suasana saat menjelang rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Jabar. (foto: Andri)

Jika dalam rapat paripurna mayoritas anggota DPRD menyetujui untuk melanjutkan, maka tahapan selanjutnya adalah proses persidangan.

"Jadi akan ada sidang-sidang setelah paripurna ini apabila dilanjutkan. Kalau ini disetujui, nanti masuk tahap penyidikan melalui persidangan yang akan melibatkan para pihak terkait," terangnya.

Namun, dalam rapat paripurna kali ini, belum ada keputusan terkait sanksi bagi anggota dewan yang dilaporkan.

"Khusus dari rapat paripurna hari ini, belum menghasilkan keputusan berupa sanksi atau seperti apa. Paripurna ini ibaratnya baru sebatas Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP),”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network