Jika dalam rapat paripurna mayoritas anggota DPRD menyetujui untuk melanjutkan, maka tahapan selanjutnya adalah proses persidangan.
"Jadi akan ada sidang-sidang setelah paripurna ini apabila dilanjutkan. Kalau ini disetujui, nanti masuk tahap penyidikan melalui persidangan yang akan melibatkan para pihak terkait," terangnya.
Namun, dalam rapat paripurna kali ini, belum ada keputusan terkait sanksi bagi anggota dewan yang dilaporkan.
"Khusus dari rapat paripurna hari ini, belum menghasilkan keputusan berupa sanksi atau seperti apa. Paripurna ini ibaratnya baru sebatas Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP),”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait