KPU Kuningan Pastikan Tak Ada Surat Suara Tercoblos, Hanya Kerusakan dari Pabrik

Andri Yanto
Komisioner KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, Aof Ahmad Musyafa. (foto: dok)

Ia menambahkan, bahwa KPU siap memberikan klarifikasi kepada Bawaslu jika diperlukan untuk menegaskan kebenaran informasi tersebut. "Apa yang disampaikan keliru, tidak ada surat suara yang tercoblos. Itu bisa mengkonfirmasi ulang kepada pengawas mengenai kondisi surat suara yang rusak," tukasnya.

Lebih lanjut, Aof menjelaskan pentingnya memahami perbedaan antara istilah tercoblos dan bolong. "Menafsirkan kondisi surat suara yang bolong sebagai tercoblos tentu memiliki tendensi lain. Surat suara yang bolong adalah kondisi cacat produksi pabrik, berbeda dengan tercoblos," ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, KPU Kuningan berharap agar tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai kondisi dan kualitas surat suara yang digunakan dalam pemilihan di Kuningan.

"Kami terus berkomitmen menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan pemilihan, termasuk memastikan surat suara yang digunakan sudah melalui proses sortir ketat agar layak dan tidak membingungkan pemilih," pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network