KUNINGAN,iNewsKuningan.id - KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, memastikan bahwa tak ada surat suara yang tercoblos sebelum pemungutan suara dalam Pilkada 2024. Kepastian ini disampaikan Komisioner KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa untuk meluruskan kabar yang beredar terkait adanya indikasi surat suara yang telah tercoblos.
Aof menjelaskan bahwa sejumlah surat suara ditemukan dalam kondisi cacat seperti bolong, mengkerut, terdapat bercak tinta, atau sobek. Semua surat suara yang rusak ini telah disortir, dan dipisahkan dari surat suara yang siap pakai.
Berdasarkan data dari KPU, terdapat 461 lembar surat suara yang dinyatakan rusak untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, serta 437 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Tidak ada surat suara yang tercoblos. KPU memastikan bahwa surat suara yang rusak merupakan hasil cacat pabrik, bukan akibat tindakan pencoblosan," tegas Aof, Selasa (12/11).
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait