KUNINGAN,iNEWS.ID–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Jabar, secara resmi menetapkan pasangan Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Grand Cordela Hotel, Kamis (9/1).
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono. Dihadiri sejumlah tamu undangan termasuk Forkopimda, Komisioner Bawaslu, Desk Pilkada, perwakilan DPRD, kepala dinas, dan PPK se-Kabupaten Kuningan.
Dalam rapat tersebut, Asep Budi Hartono membacakan berita acara penetapan berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara. "Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada 2024, pasangan nomor urut 1, Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani, berhasil memperoleh suara terbanyak, yakni 211.961 suara atau 38,24 persen dari total suara sah," ujarnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait