KPU Kuningan Pastikan Tak Ada Surat Suara Tercoblos, Hanya Kerusakan dari Pabrik

Andri Yanto
Komisioner KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, Aof Ahmad Musyafa. (foto: dok)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, memastikan bahwa tak ada surat suara yang tercoblos sebelum pemungutan suara dalam Pilkada 2024. Kepastian ini disampaikan Komisioner KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa untuk meluruskan kabar yang beredar terkait adanya indikasi surat suara yang telah tercoblos.

Aof menjelaskan bahwa sejumlah surat suara ditemukan dalam kondisi cacat seperti bolong, mengkerut, terdapat bercak tinta, atau sobek. Semua surat suara yang rusak ini telah disortir, dan dipisahkan dari surat suara yang siap pakai.

Berdasarkan data dari KPU, terdapat 461 lembar surat suara yang dinyatakan rusak untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, serta 437 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Tidak ada surat suara yang tercoblos. KPU memastikan bahwa surat suara yang rusak merupakan hasil cacat pabrik, bukan akibat tindakan pencoblosan," tegas Aof, Selasa (12/11).

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network