Keterbatasan Anggaran Kuningan, DPRD: Setiap Rupiah Harus Dimanfaatkan Efektif dan Efisien

Andri Yanto
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, Kang Yaya saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Perubahan APBD 2024. (Foto: Andri)

Lebih lanjut, Kang Yaya berharap perubahan APBD ini dapat membuat Kuningan lebih optimal, dalam menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas.

"Kami ingin Kabupaten Kuningan bisa lebih optimal dalam melayani masyarakat dan menjalankan pembangunan demi tercapainya kesejahteraan bersama," tambahnya.

Selain itu, Banggar juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Kuningan terus membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak dan memastikan ketersediaan sumber daya yang profesional.

"Pemerintah harus memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program-program dengan struktur birokrasi yang terkoordinasi dengan baik," jelasnya.

Efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Banggar mengingatkan agar prinsip-prinsip tersebut selalu dijunjung tinggi dalam setiap upaya pencapaian kinerja, dengan tetap memperhatikan keadilan dan aspirasi masyarakat.

"Kami berharap di akhir Tahun Anggaran 2024, semua program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan tetap memprioritaskan kualitas pekerjaan," ungkapnya.

Banggar juga merekomendasikan, agar target pendapatan pada perubahan APBD 2024 dapat terealisasi sesuai dengan yang ditetapkan. Kang Yaya menegaskan bahwa OPD penghasil harus bekerja maksimal dalam pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami meminta Pemerintah Daerah untuk terus melakukan terobosan kreatif dan inovasi dalam peningkatan pendapatan daerah. Ini penting, mengingat selama ini pendapatan daerah Kuningan masih banyak bergantung pada pendapatan transfer," lanjutnya.

Banggar juga menyoroti pentingnya penajaman prioritas dalam penggunaan anggaran, terutama di tengah keterbatasan dana.

"Setiap rupiah harus dimanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin untuk mendapatkan hasil yang optimal," tegasnya.

Akhirnya, Banggar menekankan bahwa semua kesepakatan yang telah dibuat dengan TAPD harus benar-benar direalisasikan.

"Kesepakatan ini telah melalui proses yang sesuai aturan dan mengikat secara formal," terangnya.

Dari hasil pembahasan, Banggar DPRD Kuningan menyimpulkan bahwa dokumen perubahan APBD 2024 telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, jika ada hal-hal yang masih perlu penyempurnaan, perbaikan harus segera dilakukan berdasarkan hasil pembahasan bersama.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network