KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, resmi menetapkan Perubahan APBD 2024. Penetapan dilakukan setelah serangkaian pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Keputusan ini dilakukan saat rapat paripurna pada Jumat (30/8), dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih. Pada kesempatan itu, hadir pula Pj Bupati Dr H Raden Iip Hidajat dan Pj Sekda Dr H Asep Taufik Rohman.
Terhadap Perubahan APBD 2024 ini, diharapkan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kuningan. Juru Bicara Banggar DPRD Kuningan, Kang Yaya menekankan beberapa poin penting yang menjadi catatan Banggar terkait Perubahan APBD tersebut.
"Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, dan teknis yang diperlukan. Langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan harus dilakukan dengan segera. Hal ini penting agar anggaran yang telah dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan oleh setiap perangkat daerah baik dalam hal progres, manfaat, maupun dampaknya bagi pembangunan Kuningan," ujarnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait