Razia Gabungan Lapas Kuningan, Petugas Temukan Paku hingga Ponsel di Ruang Tahanan

Andri Yanto
Petugas gabungan melakukan razia kamar hunian di Lapas Kelas II A Kabupaten Kuningan, Jabar. (Foto: Ist)

Dalam razia tersebut, beberapa barang ditemukan di dalam tahanan. Antara lain yaitu satu buah batu bata, 17 buah sikat gigi, satu buah pewangi elektrik, delapan buah gantungan besi, tujuh buah kerokan jenggot, 23 buah korek gas, empat botol parfum kaca, tiga buah sendok, satu set kartu remi, satu kantong plastik obat-obatan, dua buah benang, empat buah bidak catur, satu buah toples kaca, satu buah galon mini, dua buah kabel USB, satu buah paku, satu buah gunting kuku, dan dua buah handphone.

"Barang-barang tersebut tidak boleh ada dalam tahanan dan harus steril," tandasnya.

Kalapas menjelaskan, bahwa sebagian barang-barang ini biasanya digunakan untuk kerajinan tangan. Namun, karena disinyalir dapat merugikan sesama penghuni, barang-barang tersebut diamankan.

"Ada juga batu bata, yang digunakan sebagai alat masak dan memang tidak boleh disimpan di dalam kamar. Barang ini biasanya didapatkan saat ada kunjungan keluarga. Kita razia karena khawatir bisa dijadikan senjata tajam," jelasnya.

Barang-barang hasil razia ini, kata Panji, akan dilaporkan ke kantor wilayah untuk kemudian dimusnahkan. "Untuk narkoba di Lapas Kuningan alhamdulillah tidak ditemukan. Mudah-mudahan Lapas Kuningan dan semua UPT bisa bebas dari hal tersebut," ujarnya.

Selain razia, pihak Lapas Kuningan juga melakukan tes urine bagi warga binaan. Hasilnya, semua negatif.

"Jika ditemukan pelanggaran dari pegawai lapas, saya tidak akan segan untuk melaporkannya ke pimpinan atas. Ini sudah merupakan peringatan keras dan bisa berujung pada pemecatan," pungkasnya.(*)

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network