Razia Gabungan Lapas Kuningan, Petugas Temukan Paku hingga Ponsel di Ruang Tahanan

Andri Yanto
Petugas gabungan melakukan razia kamar hunian di Lapas Kelas II A Kabupaten Kuningan, Jabar. (Foto: Ist)

KUNINGAN,inews Kuningan.id - Dalam upaya meminimalisir kegiatan peredaran gelap narkoba dan aktivitas lain yang tidak diperbolehkan di dalam kamar hunian, Lapas Kelas IIA Kuningan melakukan razia gabungan pada Kamis (25/7) malam.

Razia ini melibatkan Lapas Kuningan, BNN, Polres Kuningan, Kodim Kuningan, dan Satpol PP Kuningan. Sebelum razia dimulai, acara diawali dengan apel pasukan yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kuningan, Kurnia Panji Pamekas.

Razia dilakukan di dua blok, yaitu blok atas dan blok bawah, dengan total 535 warga binaan. Blok bawah terdiri dari enam kamar dan blok atas lima kamar.

Kalapas Kuningan, Kurnia Panji Pamekas menyatakan, bahwa razia ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan meminimalisir kegiatan-kegiatan yang merugikan di dalam lapas dan rutan, khususnya terkait peredaran gelap narkoba.

"Lapas Kuningan melaksanakan razia gabungan ini untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas. Kegiatan ini juga sebagai partisipasi untuk meminimalisir hal-hal yang merugikan kita semua," ungkapnya.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network