get app
inews
Aa Read Next : Satu Calon Jemaah Haji asal Kuningan Meninggal Dunia Sehari Sebelum Pemberangkatan

2 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Kuningan, Salah Satunya Warga Kota Cirebon, Begini Tampangnya

Sabtu, 04 Juni 2022 | 00:02 WIB
header img
Ilustrasi penangkapan (Foto: Okezone)

KUNINGAN,iNews.id - Dua pelaku yang diduga sebagai pengedar dan penjual obat obatan terlarang akhirnya berhasil diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Kuningan, Kamis (2/6/2022).

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda SIK yang didampingi Kasat Narkoba AKP Otong Djubaedi dan Kasi Humas Polres Iptu Sukarno menerangkan bahwa keddua pelaku yang ditangkap merupakan Target Operasi (TO) .

Kedua pelaku berinisal RS (31)  warga Sindangagung dan JS (25) warga asal Pekalipan Kota Cirebon. Keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda yakni Bengkel yang berada di Jalan M. Yamin (Jalan Baru Kertawangunan) dan salah satu ruko Pasar Sadamantra Jalaksana Kuningan.

Dari kedua tersangka, anggota Satnarkoba berhasil menyita barang bukti, antara lain 30 butir dextrometropan, 20 butir trihexipenidle, 1 unit HP samsung dan 1 buah kantong kresek warna hitam milik RS.

Sedangkan dari JS , disita barang bukti berupa 180 butir detrometropan, dan uang Rp 50.000,- serta 1 (satu) kantong kresek warna hitam.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut