TNI Bekuk Pengedar Obat Terlarang di Kuningan, Ratusan Butir Diamankan
Kamis, 10 April 2025 | 10:47 WIB

KUNINGAN,iNEWS.ID–Anggota TNI dari Koramil Ciwaru berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Desa Segong, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, Jabar.
Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan berikut barang bukti puluhan butir obat terlarang jenis Tramadol, Trihexyphenidyl, Eximer, serta DNP.
Penangkapan bermula ketika Babinsa Koramil Ciwaru, Serda Suwarjoni, menerima informasi dari aparatur Pemdes Karangbaru, mengenai dugaan peredaran obat-obatan terlarang.
Editor : Andri Yanto