Tambang Batu Cileuleuy Disegel Provinsi: 150 Pekerja Terdampak, Bupati Turun Tangan
KUNINGAN,iNEWS.ID–Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menyegel aktivitas galian tambang batu di Desa Cileuleuy, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, karena dinilai tidak berizin.
Menyikapi penutupan tersebut, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar turun langsung ke lokasi untuk menemui warga dan pekerja tambang yang terdampak, Rabu (4/2).
Dalam pertemuan dengan masyarakat, Bupati menegaskan bahwa penyegelan dilakukan langsung Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga untuk sementara tidak diperbolehkan ada aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
"Karena ini sudah disegel oleh provinsi, berarti tidak boleh ada aktivitas. Saya datang untuk menyampaikan informasi yang jelas, sekaligus mendengarkan aspirasi warga,”ujar Bupati.
Bupati mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat terkait penutupan tambang yang telah berlangsung puluhan tahun menjadi sumber penghidupan warga. Gubernur, kata Bupati, menginstruksikan agar dilakukan pendataan menyeluruh terhadap lahan dan para pekerja terdampak.
Sebagai solusi, Pemprov Jawa Barat membuka opsi alih profesi bagi warga yang selama ini bergantung pada aktivitas tambang. Selama masa transisi, direncanakan adanya pemberian upah pengganti selama satu hingga dua tahun, dengan penugasan pemeliharaan lahan dan penghijauan.
"Kita harus patuh terhadap aturan lingkungan, tapi nasib masyarakat juga harus dipikirkan. Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan ke provinsi agar ada kepastian,”tegasnya.
Sementara itu, Camat Cigugur Yono Rahmansyah menyampaikan, pendataan awal mencatat sekitar 150 warga terdampak, mulai dari penambang, sopir truk, hingga ibu-ibu pemecah batu. Pendataan lanjutan akan terus dilakukan sebagai dasar koordinasi program dengan Pemprov Jawa Barat.
"Pendataan akan terus kami lanjutkan agar datanya lengkap. Kemudian bisa menjadi dasar pengajuan program, serta koordinasi lanjutan dengan Pemprov Jawa Barat,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto