get app
inews
Aa Text
Read Next : Larangan Sawit di Jabar, Pemda Kuningan Hentikan Penanaman Sejak Maret 2025

Sejumlah Kegiatan 2025 Tertunda Bukan Salah Perencanaan, Tapi Dampak Fiskal Pusat

Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:34 WIB
header img
Anggota Fraksi PKS DPRD Kuningan, Kang Yaya SE. Foto: dok.iNewsKuningan

Kang Yaya menjelaskan, penyelesaian tunda bayar melalui skema pinjaman daerah bukanlah kebijakan sepihak Pemerintah Daerah. Keputusan tersebut, telah dibahas dan disepakati bersama DPRD sebagai langkah agar kewajiban kepada pihak ketiga tetap dapat diselesaikan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah maupun pelayanan publik.

"Pinjaman daerah adalah instrumen fiskal yang legal dan penggunaannya dilakukan secara terbatas, khusus untuk menyelesaikan kewajiban yang tertunda,”tegasnya.

Ia juga menepis anggapan, bahwa DPRD tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, DPRD terlibat penuh dalam proses pembahasan, sehingga tidak tepat jika persoalan ini dipersepsikan sebagai kebijakan sepihak Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut, Kang Yaya menyampaikan bahwa penyelesaian tunda bayar dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal.

Sebagai wakil rakyat, ia mengaku memahami dan menghormati fungsi pengawasan DPRD. Namun ia berharap pengawasan tersebut dilakukan secara objektif, proporsional, dan berbasis pada fakta fiskal, termasuk memahami dampak kebijakan Pemerintah Pusat terhadap kondisi keuangan daerah.

Ke depan, Kang Yaya mendorong adanya penguatan mitigasi risiko fiskal daerah, perencanaan anggaran yang lebih adaptif terhadap dinamika transfer pusat, serta sinergi yang sehat antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kuningan demi kepentingan masyarakat.

"Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal penyelesaian persoalan ini hingga tuntas, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut