get app
inews
Aa Text
Read Next : Mutasi Besar Digelar, 150 Pejabat Administrator Pemda Kuningan Dilantik

Puluhan Guru Ngaji Audensi ke DPRD, Soroti BOP hingga Pengakuan Ijazah MD

Senin, 05 Januari 2026 | 12:34 WIB
header img
Puluhan guru ngaji yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) melakukan audensi ke Gedung DPRD Kuningan, Jabar. Foto: Andri/iNewsKuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID–Puluhan guru ngaji yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Kuningan mendatangi Gedung DPRD Kuningan, Senin (5/1). Mereka melakukan audiensi untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keberlangsungan Madrasah Diniyah (MD).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Kang Yaya. Ia menjelaskan, FKDT mempertanyakan implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2008 tentang Wajib Diniyah yang dinilai belum sepenuhnya berjalan optimal.

"Inti aspirasi yang disampaikan FKDT berkaitan dengan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam Perda dan Perbup tersebut, salah satunya mengenai Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Madrasah Diniyah yang pada tahun 2025 ini tidak cair,”ujar Kang Yaya, Senin (5/1).

Selain itu, FKDT juga menyoroti pentingnya rekognisi atau pengakuan ijazah Madrasah Diniyah agar dapat digunakan sebagai syarat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Saat ini baru sebagian kecil SMP yang menerima ijazah MD, sementara masih banyak sekolah yang belum mengakuinya.

"Kami mendorong agar ijazah Madrasah Diniyah ini bisa dipakai sebagai syarat masuk ke sekolah lanjutan seperti SMP. Faktanya, baru beberapa SMP yang menerima, sementara yang lain belum. Ini tentu perlu kejelasan regulasi,”katanya.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Komisi IV DPRD Kuningan akan mendorong Dinas Pendidikan agar berkoordinasi dengan Kementerian Agama guna memperjelas regulasi, sehingga lulusan Madrasah Diniyah dapat diterima di seluruh SMP tanpa terkecuali.

Terkait tidak cairnya BOP MD pada tahun 2025, Kang Yaya menjelaskan hal tersebut dipengaruhi oleh kondisi keuangan daerah. "Tahun ini Kabupaten Kuningan terkena pengurangan transfer keuangan daerah sekitar Rp59 miliar. Akibatnya, sejumlah anggaran yang bersifat hibah, termasuk untuk Madrasah Diniyah, tidak dapat terealisasi,”jelasnya.

Meski demikian, DPRD Kuningan telah mendorong agar hibah untuk Madrasah Diniyah kembali dianggarkan pada tahun 2026. Ia pun mengungkapkan keprihatinannya terhadap besaran bantuan yang selama ini diterima lembaga MD.

"Total ada sekitar 875 lembaga Madrasah Diniyah di Kuningan. Jika anggaran hibah hanya Rp700 juta, maka setiap lembaga hanya menerima sekitar Rp300 ribu. Padahal jumlah guru ngaji lebih dari 2.000 orang. Tentu ini sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan kebutuhan operasional,”ungkapnya.

Kang Yaya berharap perjuangan para guru ngaji di Kuningan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Ia optimistis aspirasi yang disampaikan FKDT akan menjadi pertimbangan pimpinan daerah.

"Saya yakin Pak Bupati akan mempertimbangkan aspirasi ini. Tahun lalu saja pemerintah daerah memberikan bantuan kepada 1.000 imam masjid dan marbot. Mudah-mudahan aspirasi FKDT ini juga bisa diperjuangkan dan direalisasikan demi keberlangsungan pendidikan keagamaan di Kuningan,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut